Senin, 20 Mei 2013

Wawasan Nusantara



Landasan Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A . Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B . Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C . Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
D . Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah
yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.

E . Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1 . Konsepsi Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2 . Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mi l. Dengan adanya ordonan tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.
Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 ) . Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1.  Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2.    Landasan Konstitusional  UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.    Landasan Visional
 Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
-Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
-Memajukan kesejahteraan umum
-Mencerdaskan kehidupan bangsa
-Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

5.    Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 .  Isi Wawasan Nusantara Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok .
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.

Sumber :

Senin, 30 April 2012

manusia dan kegelisahan


Manusia dan Kegelisahan
Pengertian kegelisahan
           kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa kwatir tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kwatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
http://sindyarsita.wordpress.com tanggal 30 april 2012
Berbicara masalah kegelisahan pasti ada kaitannya dengan kecemasan dan frustasi. Pasti semua manusia  pernah mengalami masa masa frustasi dimana saat sesuatu yang kita inginkan tidak bisa tercapai . frustasi banyak macamnya  yakni frustasi masalah keuangan, jodoh atau pacaran, pergaulan, keluarga dan kerjaan.
Saya akan membahas tentangan kegelisahan atau frustasi dalam bidang jodoh atau percintaan.  Ini pengalaman saya sendiri di saat orang yang kita sayang atau cintai meninggalkan kita tanpa kejelasan dan alasan yang pasti. Kehilangan orang kita cintai membuat kita stress, tidak ada semangat dalam hidup, tidak ada arah hidup, dan frustasi.
Ini yang saya alami saat kehilangan seorang yang kita cintai. Minggu pertama kehilangan dia membuat kita lupa akan segalanya dan selalu berfikir kenapa dia ninggalin kita? Mungkin itu yan sering menjadi pertanyaan setiap kali orang yang kitacintai meninggalkan kita. Semua yang kita lakukan seperti sia sia karena tidak ada lagi yang memberi kita semangat.
Bagi orang baru kehilangan orang yang kita cintai sangat lah menyakitkan. Mungkin beberapa bulan kita merasa  sangat kehilangan dan rasanya ingin berbuat sesuatu agar mereka bisa melampiaskan semua yang ada di fikirannya.
Biasanya mereka selalu bertanya kepada orang yang kita sayang serulang kali sampai memohon kepada dia jangan meninggalkan kita. Apapun akan dilakukan agar dia mao kembali bersama kita. Ini bersangkutan dengan kegelisahan pasti mereka sangat menanti jawaban apakah dia mao kembali bersama kita atau tidak.
Kita juga tidk bisa menyalahkan dia mungkin dia mempunyai banyak alasan seperti ada yang dia tidak suka dari sikap, prilaku sifat atau yang lainnya yang membuat dia ingin mengakhiri hubungan dngan kita. Kita jangan terlalu terbawa perasaan sampai kita frustasi berat. Cobalah buat pelajaran proses kedewasaan kita dalam menghadapi masalah  dalam hidup.


Banyak cara untuk membuat kita melupakan masa kita yang tidak membuat kita menjadi frustasi lagi dan lagi. Bisa dengan mencari hiburan, melakukan kegiatan apapun yang membuat kita tidak frustasi lagi, memperbanyak teman yang bisa membuat kita tertawa. Kalau cara itu tidak bisa membuat frustasi kita hilang. Maka, sebaiknya jalan yang paling baik bagi orang yang frustasi diajak pergi sendiri ke psikolog.

Ini pengalaman nyata saya , sedikit yang bisa saya sampaikan . semoga menambah pengetahuan kalian agar tidak frustasi ataupun gelisah.

Sabtu, 17 Maret 2012

Assa Tak Sampai Di Tangan 
    Kalau Mentari Mulai Tiada 
    Pamit Selesai Dalam Tugasnya
    Itu Pertanda Waktu Senja
    Hari Sudah Mulai Gelap Gulita
  
          Terdengar Suara Adzan Mendayu Dayu
          Ku Langkahkan Kaki Menyambut Seruannya
          Meskipun Lelah Kian Membelenggu
          Namun Hatiku Terpacu Menghampirinya

    Seusainya, Kusandarkan Tubuhku Pada Sebuah Tiang
    Bertafakur Tentang Masa Depan
    Rasanya Aku Ingin Memetik Bintang 
    Tetapi Apa Daya Diriku Tak mapan
     
         Entah Kemana kaki Ini Harus Aku Langkahkan 
         Mencari Sebuah Pengayoman
         Merana Tak Berdaya Terhimpit Kesulitan
         Tiada Satu Insanpun Yang Mempedulikan

   Ku Memboca Tuk Berlari 
   Mengejar Cita Cita Dan Harapan 
   Menganggap Akan Ku Dapati
   Tapi Ternyata Hanya Sebuah impian
      
         Di Saat Semangat Mulai redup
         Serasa Diri Sudah Tak Sanggup
         Tiada Jalan Yang Dapat Ku Tempuh Atau Ku Lakukan 
         Selain Bersujud Di Hadapan Allah Tuk Temukan Kedamaian 

Kamis, 05 Januari 2012

IDENTITAS NASIONAL INDONESIA BANGSA

IDENTITAS NASIONAL INDONESIA BANGSA

Dilihat dari segi bahasa bahwa Indentitas itu berasal dari bahasa inggris yaitu Indentity´yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri. Ciri-ciri itu adalah suatu yangmenandai suatu benda atau orang. Ada ciri-ciri fisik atau non fisik. Indentity sering diindonesiakan menjadi indentitas atau jatidiri. Indentitas atau jatidiri, dapat memiliki dua arti; pertama, yana menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atausebuahbenda,kedua, indentitas dapat berupa keterangan yang dapat menjelaskan pribadiseseorang dan riwayat hidup. Indentitas atau jatidiri adalah pengenalan atau pengakuanterhadap seseorang yang termasuk dalan suatu golongan dilakukan berdasarkan atasserangkaian ciri-cirinya.Menurut Hank Johnston,Enrique Larana, dan Joseph R.Gusfield. indentitas dibagi dalam dua bagian, yaitu: indentitas individu dan indentitas kolektif.Sebagaimana kiat ketahui bahwa indentitas atau jatidiri itu ada dalam interaksi, makadapatlah kita katakan bahwa jati diri itu diperlukan dalam interaksi. Sebuah interaksimewujudkan adanya struktur dimana masing-masing pelaku yang terlibat didalamnya beradadalam suatu hubungan peranan.di lain pihak dan pada waktu yang sama, corak peranan yangdijalankan oleh masing-masing pelaku tersebut tergantung pada corak atau macam struktur interaksi yang berlaku.
A. Atribut Indentitas
Atribut adalah segala sesuatu ayng tarseleksi, baik disengaja maupun tidak, yang bergunauntuk mengenali indentitas atau jatidiri seseorang atau sesuatu gejala. Atribut ini bias berupaciri-ciri yang menyolok dari benda atau tubuh orang, sifat-sifat seseorang,pola-pola tindakanatau bahasa yang digunakan. Corak indenitas seseorang itu ditentuken oleh atribut-atributyang digunakan. Corak indentitas seseorang itu ditentukan oleh atribut-atribut yangdigunakan, yaitu supaya dilihat dan diakui oleh cirinya oleh para pelaku yang dihadapi dalamsuatu interaksi,agar indentitas atau peranan seseorang tersebut diakui dan masuk akal bagi pelaku yang terlibat dalam interaksi tersebut. Ada indentitas yang tidak dapat diubah,walaupun dapat ditutupi untuk sementara, dan ada indentitas yang dapat dengan mudahdiubah dengan cara memanipulasi atau mengaktifkan sejumlah atribut yang diperlukan untuk tujuan tersebut. Atribut-atribut diatur dan dimanipulasi oleh seorang pelaku lainnya dalam berhubungan dengan orang lain sesuai dengan yang dikehendakinya. Contohnya : seorang pengemis akan membuat dirinya sebagai seorang pengemis yang patut dikasihanni orangramai yang akan menjadi pelaku-pelaku dalam interaksi dengannya sebagai pengemis.
B. Indentitas Nasional
Nasional berasal dari bahasa inggris National´ yang berarti sebagai warga Negara ataukebangsaan. Indentitas nasional berasal dari kata ³National Indentity´ yang diartikan sebagaikepribadian nasional atau jatidiri asional. Dan pribadi yang dimiliki oleh suatu bangsa.Indentitas nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa sebagai bangsa Indonesiamempunyai pengalaman bersama. Pada masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesiamempunyai pengalaman sejarah yang sama dalam mengusir penjajah besarnya penderitaanyang dialami bangsa Indonesia pada masa itu, baik secara fisik maupun non fisik. Indentitasnasional juga terbentuk melalui saling adanya kerjasama antara indentitas kelompok yang satu dengan kelompok lainnya.Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya sendiri, manusiasenantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok. Manusiadalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusahamengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkunganterkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara. Mereka membentuk Negara sebagai persekutuanhidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yangmemiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yangsama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasikekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuanhidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapatmenyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun Negara memiliki ciri khasyang membedakan bangsa atau Negara tersebut dengan Negara lain di dunia. Ciri khassebuah Negara merupakan indentitas dari bangsa yang bersangkutan. Indentitas-indentitasyang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi indentitas nasional bangsa.C. Untuk Apa Indentitas Nasional Itu?Sebagaimana kita ketahui bahwa indentitas nasional itu adalah jatidiri yang dimiliki olehwarga Negara atau suku bangsa dari suatu Negara atau Indonesia.indentitas nasional inidiperlukan dalam interaksi.karena dalam setiap interaksi para pelaku mengambil suatu posisidan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengancorak interaksi yang berlangsung,maka dalam interaksi orang berpedoman kepadakebudayaanya. Seorang yang memilki indentitas nasional, Ia harus banga mengakuiIndonesia sebagai negaranya, karena salah satu dari indentitas nasional orang Indonesiaadalah orang yang mempunyai peradaban yang tinggi.D. Hakikat dan Dimensi Indentitas NasionalSecara harfiah . Indentitas adalah ciri-ciri, atau tanda-tanda jatidiri yang melekat pada sesuatuatau seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Bisa dijadikan indentitas itumenjelaskan sesuatu,seseorang,kelompok atau suatu bangsa. Pengertian indentitas padahakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalamaspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tersebut makasuatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupanya. Secara teoritis, sepertidikatakan Koento Wibisono, penfertian indentitas pada hakekatnya merupakan ³manifestasinilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa denganciri-ciri khas, dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa laindalam kehidupannya´.dengan demikian indentitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khasyang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbukadan terus berkembang mengtikuti perkembangan zaman.Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan khas suatu bangsa, antara lain:
1. Pola Perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari,misalnya: adat istiadat, budaya, kebiasaan.
2. Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara,misalnya: lagu kebangsaan, bendera, bahasa.
3. Alat-alat Pelengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yangdigunakan untuk bangunan atau peralatan dan teknologi, misalnya: bangunan masjid, bangunan candi,pakaian adat.
4. Tujuan yang ingin dicapai, indentitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dantidak tetap, mislnya: budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.


E. Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional
1. Sejarah, Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telahmembekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
2. Kebudayaan, Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.
3. Suku Bangsa, Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidupbersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesiauntuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan dibudayakan.
4. Agama, Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain,agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi jugamerupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukandengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisisuatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.
5. Bahasa, Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memilikiribuan bahasa daerah,kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu)sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yangmenyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
6. Kasta dan Kelas Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnyadikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana(kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya.Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitukesempatanuntuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaankehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponenterpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan
.F. Contoh Indentitas Nasional Indonesia
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinnika Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah Negara yaitu pancasila
7. Konstituti (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diteria Kebudayaan Nasional

KEWAJIBAN SEBAGAI KEWARGANEGARAAN INDONESIA.

KEWAJIBAN SEBAGAI KEWARGANEGARAAN INDONESIA.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai hak dan kewajiban yang harus dilakukan kita sebagai WNI, kita harus mengetahui lebih dahulu pengertian kewarganegaraan dan juga siapa saja yang termasuk sebagai WNI itu sendiri. Pertama tama Kewarganegaraan (citizenship) dapat di artikan keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara. Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis dan
b.kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil
Kewarganegaraan seseorang mengakibatkan orang tersebut memiliki pertalian hukum serta tunduk pada hukum negara yang bersangkutan. Orang yang sudah memiliki kewarganegaraan tidak jatuh pada kekuasaan atau kewenangan negara lain. Negara lain tidak berhak memperlakukan kaidah-kaidah hukum pada orang yang bukan warga negaranya. Setiap negara berdaulat berwenang menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara. Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal adanya asas berdasar kelahiran dan asas kewarganegaraan berdasarkan perkawina, penentuan kewarganegaraan didasarkan pada sisi kelahiran dikenal dua asas yaitu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis.
Penentuan kewarganegaraan didasarkan pada aspek perkawinan mencakup asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat. Negara tidak terikat oleh negara lain dalam menentukan kewarganegaraan. Negara lain juga tidak boleh menentukan siapa saja yang menjadi warga negara dari suatu negara. Problem kewarganegaraan adalah munculnya apatride dan bipatride bahkan multipatride. Hal ini dikarenakan perbedaan asas kewarganegaraan yang digunakan negara.
Warga Negara Indonesia
Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945). Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. UU ini sebagai pengganti atas UU No 62 th 1958 Sebelumnya, pembagian penduduk Indonesia berdasar Indishe Staatregeling 1927 pasal 163, (warisan Belanda) yaitu;
1. Golongan Eropa,
2. Golongan Timur Asing,
3. Golongan Bumiputra atau Pribumi
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik