ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas
ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum
yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri
dari:
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan
maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu
kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta
nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi titik focus
tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena
itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap dibutuhkan pada
kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat ketahanan nasional
sebuah bangsa dan negara.
2
Asas komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasonal mencakup
semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem dalam perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras daris eluruh aspek
kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketahanan
nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
atau komprehensif integral.
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan
yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan timbul
berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa itu
sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke luar.
a.
Mawas ke dalam
Yang dimaksud dengan mawas ke
dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan keadaan atau situasi yang
tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri. Mawas ke dalam bertujuan
untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak negatf yang berasal dari
lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi
kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap
isolasi atau nasionalisme sempit atau tertutup.
b.
Mawas ke luar
Mawas ke luar berarti waspada
atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang disebabkan oleh dampak
interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Mawas ke luar
bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam menghadapi dan mengatasi
dam pak negative yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Untuk
menjamin kepentingan nasional maka kehidupan nasional harus dapat mengembangkan
ketahanan nasionalnya, agar dampak negative bisa diatasi dan ditangkal. Untuk
itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan tindakan yang dapat memberikan
dampak negaif dan positif bagi bangsa dan negara. Dan juga harus bisa berfikir
panjang ke masa depan supaya bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan
disesali dimasa depan. Maka demikian, interaksi dengan pihak luar harus
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, kepedulian
antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan menghargai juga saling
bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dihargai dan dihormati serta
berdampingan secara serasi dalam hubungan kemitraan dan dijaga supaya tidak
terjadinya konflik yang berujung saling merugikan antara 2 pihak negara atau
lebih dan dapat saling menghancurkan satu sama lain.
SIFAT-SIFAT
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya yaitu:
1.
Mandiri
Ketahanan nasional bersifat
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan
dengan tidak mudah meyerah dan tetap menjaga nilai-nilai identitas, integritas
dan kepribadian bangsa. Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam
tindakan dan berfikir yang lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam
setiap tindakannya. Kemandirian merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama
dengan negara lain untuk memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global
2.
Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat
tetap melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung
dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya sendiri yaitu segala sesuatu didunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu selalu senantiasa berubah pula. Maka dari
itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan nasional harus selalu diprioritaskan
dan diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan kondisi kehidupan
nasional yang lebih baik lagi.
3.
Wibawa
Keberhasilan dalam sistem
ketahanan nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut,
berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya
ketahanan nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang
berarti makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata
dunia serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative
dari lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4.
Konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak
mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada
sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sumber
:
Muchji,
Achmad, dkk. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. 2007. Jakarta: Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar